Minggu, 20 Maret 2016

LIBERRO | Jasa Fumigasi | Anti rayap | Pest Control


PROFESIONAL PEST CONTROL OPERATOR berpengalaman mengendalikan :
Nyamuk
Kecoa
Lalat
Kucing
Tikus
Semut
Rayap
Bed Bug (tengue)

PROFESSIONAL FUMIGATOR, menggunakan :
Methyl Bromida (CH3Br)
Reg. BARANTAN : ID-0129-MB
Phosphine (PH3)
Reg. BARANTAN : ID-0013-PH3
Sulfuryl Fluorida (SF)

Liberro didirikan untuk menjawab kebutuhan pelangganakan jasa dan barang dengan kwalitas terbaik dibidang fumigasi - pestcontrol - termite control - industrial general cleaning sesuai peraturan yang ada,serta disampaikan oleh tenaga professional yang tepat waktu.

Liberro memiliki ijin operasional sebagai operator pest control dari Dinas Kesehatan, Terdaftar sebagai Fumigator BARANTAN untuk menggunakan Methyl Bromida (no:ID-0129-MB) dan Phosphine (no:ID-0013-PH3); mendapatkan pelatihan kompetensi fumigator dari Badan Karantina Pertanian (BARANTAN) dan tergabung dalam Assosiasi Perusahaan Pest Control Indonesia (ASPPHAMI).
Pestisida - Fumigant dan perlengkapan kerja disupport penuh oleh distributor resmi.Sehingga meningkatkan kwalitas pelayanan ke pelanggan.

Misi
Memberikan pelayanan jasa Integrated Pest Management dengan mutu terbaik, profesional, tepat waktu serta sesuai dengan aturan perundangan - standarisasi yang ada.

Visi
Menjadi perusahaan Integrated Pest Management yang memenuhi kebutuhan pelanggan dengan kwalitas terbaik - mengikuti perkembangan teknologi dan teknologi terkini.

Motto
In Rules With High Performance

Produk / Product
1. Liberro Protection Program ( LPP)
Adalah pengendalian hama dengan menggunakan semua methode dan sumber daya yang ada, secara simultan dan terus menerus, dilakukan monitoring dan evaluasi untuk menekan populasi hama dengan penggunaan chemical yang seoptimal mungkin.

Semua tahapan pelaksanaan terdokumentasi, dan pelaporan dari teknisi Liberro telah memenuhi kebutuhan pelanggan apabila dilakukan audit yang mengacu pada standarisasi internasional, seperti HACCP, ISO, AIB dll.

Untuk itu, manajemen Liberro telah menyiapkan sumber daya manusia yang terlatih, dilengkapi peralatan yang sesuai dengan methode dan hama sasaran, serta pestisida yang berkualitas.

2. Pest Control
Mengendalikan nyamuk, kecoa, tikus, lalat, semut, dan hama lainnya yang mengganggu di pemukiman, kantor , rumah sakit, sekolah, restoran, lokasi industry , kapal.
System pelaporan kami mensuport pelanggan untuk diaudit dengan standar ISO, GMP , AIB, dll

3. Pest In Resto Management (PIRM)
Tempat usaha restauran, catering, food court sangat beresiko dengan keberadaan hama(pest). Selain menularkan penyakit, juga akan menimbulkan rasa jijik bagi pelanggan. Ujung-ujungnya kepercayaan akan menurun, restoran sepi dan mengalami kebankrutan.
Karena pentingnya pengendalian hama di restoran sedemikian penting dan khusus, maka kami mengeluarlan program Pest In Resto Management.
Dalam program ini, goal Service Department adalah penurunan hama secara signifikan, bukan jumlah kunjungan. Selain treatment juga akan ada inspeksi untuk memastikan sanitasi, akses masuk hama, dan umpan yang terpasang berfungsi sempurna.
Business premises restaurant, catering, food court is very risky in the presence of pests. In addition to infectious diseases, will also cause a sense of disgust for the customer. In the end the trust will decline, and suffered kebankrutan quiet restaurant.
Because of the importance of pest control in restaurants is so important and special, then we mengeluarlan PIRM program.
In this program, the goal is the reduction of pests Service Department significantly, not the number of visits. In addition to treatment will also be an inspection to ensure sanitation, pest entry access, and the bait attached to function perfectly.

4. Termite Control
Keberadaan rayap sangat merugikan. Sumber makan rayap berupa selulosa yang terdapat pada komponen yang ada unsur kayunya. Rangka atap, plafon, kusen, kertas di gypsum, almari, meja, buku dll. Rayap dengan jumlah besar akan memakan dengan cepat barang-barang tersebut.

Disisi lain, semua rayap pekerja akan membawa ke koloni / sarang yang berada di dalam tanah untuk keperluan makanan seluruh anggota koloni. Jadi pengendalian rayap tidak bisa hanya di spray di permukaan tanah, karena anggota koloni di bawah tanah akan terus berkembang.
Methode pengendalian rayap terdiri atas:
  • PREKONSTRUKSI:
    • Pengendalian rayap pada bangunan yang akan bangun, dengan tujuan mengendalikan infestasi rayap sejak dini.
    • Methode yang dilakukan:
      • SPRAYING pada pondasi, tie beam, dan permukaan tanah sebelum dilakukan rabat.
        • Termitisida di tambah dengan air sesuai dosis, diaplikasikan 5 liter / m2.
      • SPRAYING komponen rangka atap/plafon yang mengandung selulosa.
        • Termitisida di tambah dengan air sesuai dosis, diaplikasikan merata di permukaan bahan yang mengandung selulosa.
  • PASCA KONTRUKSI
    • Pengendalian rayap pada bangunan yang sudah berdiri, dengan tujuan mengendalikan infestasi rayap  baik yang sudah menyerang maupun untuk tindakan pencegahan.
    • Koloni rayap mencari makan diatas permukaan tanah melalui retakan pada lantai, sambunganan antara lantai dan dinding, retakan didalam tembok bangunan.
    • Methode yang dilakukan:
      • INJECTING termitisida pada tanah di sepanjang pondasi dinding.
        • Termitisida di tambah dengan air sesuai dosis, diaplikasikan 5 liter/meter lari
      • SPRAYING termitisida pada rangka atap dan plafon, serta partisi yang mengandung selulosa.
        • Termitisida di tambah dengan air sesuai dosis, diaplikasikan merata di permukaan bahan yang mengandung selulosa.
      • Baiting / pengumpanan, Dilakukan apabila pengeboran pada lantai tidak memungkinkan dilakukan. Syaratnya harus ada jalur rayap yang masih aktif untuk dipasang umpan.
        • Aplikasi umpan berdasarkan verifikasi lokasi agar berhasil dengan maksimal.
        • Untuk monitoring di luar bangunan, diinstal Wood Monitoring Device, dan digantikan umpan termitisida saat telah dimakan oleh rayap.
GARANSI
  • Garansi diberikan kepada pelanggan Integrated Termite Control berupa:
    • Monitoring dilakukan per 4 bulan, untuk mendeteksi dini apabila ada serangan ulang rayap.
    • Re treatment di area yang kena serangan ulang rayap
  • Periode Garansi
    • PRE KONSTRUKSI                : 5 tahun
PASCA KONSTRUKSI            : 3 tahun


5. Fumigasi
Profesional untuk pengendalian hama menggunakan fumigant untuk perawatan dan export - import, seperti pada tembakau, jagung, kayu, rotan, kemasan kayu, termasuk fumigasi gedung.
Fumigant yang digunakan :
Methyl Bromida (registrasi Barantan / AQIS : No. ID-0129-MB)
Phosphine (registrasi Barantan No. ID-0013-PH3)
Sulfuryl Fluorida.

5.1. Methyl Bromida
Methyl Bromida hanya diijinkan untuk tindakan karantina pada kegiatan export dan import. Perusahaan fumigator - tenaga pelaksana harus terdaftar di BARANTAN (Badan Karantina Pertanian)

5.2. Phosphine (PH3)
Fumigator Liberro mendapatkan pelatihan dari BARANTAN.
Liberro memiliki kemampuan dan pengalaman melakukan fumigasi pada :
tembakau
beras
arsip
jagung
terigu
dan lain lain.
rempah-rempah,
gandum
Khusus pada tembakau, perlakuan mengacu pada Coresta Guide no 2. Liberro berpengalaman melakukan fumigasi tembakau mengikuti standarisasi dari: JTI, ITG, BAT , PM, GG dan lainnya.

5.3. Sulfuryl Fluorida
Efektivitas dan efesiensi setara dengan Methyl Bromida, bisa digunakan untuk maintenance, maupun proses export-import.Kelebihan dibandingkan dengan Phosphine adalah waktu yang lebih pendek, tidak ada resiko korosif dan aman bila terpapar air.

Liberro berpengalaman untuk melakukan fumigasi pada kapal,gedung,arsip, tembakau,jagung,rempah rempah,beras,terigu-gandum,arsip dan lain-lain.

Tenaga pelaksana terlatih dan didukung oleh distributor tunggal Sulfuryl Fluorida.

Liberro anggota dari / di support oleh :
1. Memiliki ijin operasional sebagai perusahaan pest control dan ijin menggunakan pestisida terbatas dari Dinas Kesehatan
2. Tergabung dalam AsosiasiPerusahaan Pengendalian Hama Indonesia ( ASPPHAMI )
3. Memiliki ijin sebagai perusahaan fumigasi menggunakan Methylbromida dan Phosphine dan teregistrasi di BARANTAN ( Badan Karantina Pertanian ),untuk export-import dan perawatan
4. Memiliki ijin kompetensi sebagai perusahaan fumigasi menggunakan Sulfuryl Fluorida untuk perawatan di gudang, gedung, kapal serta keperluan karantina
5. Terdaftar di Bayer Protection Program ( Level support tertinggi olehPT. Bayer Indonesia )
- Support pestisida - termitisida berkwalitas
- Support pengembangan sistem dan kwalitas pelayanan
6. PT Indo Global Trade
- Distributor phosphine merk Degesch Plate, Detia Bag, Phostoxin
7. PTMSR Hijau Lestari
- Distributor tunggal Sulfuryl Fluorida
8. Sumitomo Chemical
- Produsen X-term / umpan untuk rayap
9. - Liberro terdaftar sebagai Authorised Installer X-term.

Disupport oleh distributor chemical dan peralatan yang terbaik dan terpercaya lainnya.


  

LIBERRO PEST MANAGEMENT
Jl. Nginden Intan Barat Blok C4 No. 27 Surabaya 60118
Jawa Timur Indonesia
Telp. : +623151513208 (Hunting)
Fax : +6231 594 3916
E-mail : info@liberro.biz
Homepage: http://liberro.biz

Hotline
Pest Control - Termite Control 08113346810
Fumigasi 08113344959